MEDAN, KOMPAS.TV - Ratusan buruh dari 22 elemen serikat pekerja di Kota Medan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sumatera Utara.
Mereka meminta pimpinan DPRD Sumut agar menerima aspirasi mereka untuk penolakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Dalam orasinya, koordinator aksi Rintang Berutu menyampaikan Permenaker tersebut dinilai tidak adil dan sangat merugikan kaum buruh.
Pemerintah juga diminta untuk membatalkan peraturan menteri tersebut dan meminta Presiden mencopot Menteri Ketenagakerjaan. (*)
#manaker #jht #idafauziyah #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.