JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan orang yang diduga menjadi korban kasus penipuan trading binary option Binomo, di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Salah satu massa aksi meminta agar pihak kepolisian untuk menangkap affiliator trading binary option tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini.
"Kami yakin Polri yang Presisi akan benar-benar menegakkan keadilan. Tolonglah berikan atensi untuk hal yang ini. Tangkap affiliator binary option," teriak salah satu massa aksi dikutip dari Tribunnews.com, Senin.
Para korban juga meminta kepolisian bisa menelusuri dana yang berkaitan dengan binary option kepada pihak affiliator dan mengembalikan kerugian korban.
Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo yang Seret Indra Kenz Rugikan Korban Hingga Rp 3,8 Miliar!
Massa aksi dalam orasinya juga mengungkap banyak korban yang mengalami depresi hingga memutuskan untuk bunuh diri.
"Ada yang depresi, berpisah dengan pasangannya hingga nekat bunuh diri karena penipuan binary option ini," teriak massa aksi berpengeras suara.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menegaskan tak bisa diintervensi terkait rencana aksi demonstrasi oleh korban dugaan kasus penipuan trading binary option Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik tidak boleh diintervensi dalam proses penyidikan dari pelapor maupun terlapor.
Baca Juga: Kasus Binomo Naik ke Penyidikan, Indra Kenz Minta Maaf dan Mengakui Binomo Tak Terdaftar di OJK!
"Dalam proses penyidikan, para penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor," ujarnya.
Whisnu memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dan independen dalam mengusut kasus Binomo ini. Penyidakan akan melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi massa yang digelar ini merupakan bentuk protes terlapor kasus Binomo, Indra Kusuma atau Indra Kenz yang mangkir dari pemeriksaan.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.