REMBANG, KOMPAS.TV - Aksi pembobolan sebuah konter handphone di wilayah Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada 18 Januari 2022 lalu, terekam kamera CCTV. Dalam video tersebut terlihat pelaku yang menggunakan sarung untuk penutup wajah membawa kabur 12 handphone berbagai merek yang berada di etalase. Berkat petunjuk rekaman CCTV tersebut, Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk pelaku berinisial M, warga Desa Kragan, Kecamatan Kragan yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan.
Dari keterangan pelaku, uang hasil tindak kejahatan senilai Rp 30 juta tersebut ia gunakan untuk membeli satu unit sepeda motor dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari.
"Berbagai merk, 12 HP itu diantaranya 10 adalah HP yang baru kemudian yang 2 adalah second" ujar AKP Herry Dwi Utomo, Kasat Reskrim Polres Rembang.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk 2 buah telepon genggam dan 1 sepeda motor milik pelaku yang dibeli dari uang tindak kejahatan serta 1 unit sepeda yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. #pembobolan #konterhp #polresrembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.