KARANGASEM, KOMPAS TV - Satu persatu pengendara yang tidak memakai masker dengan benar yang melintas di Jalan Raya Tirta Gangga, Kecamatan Abang dan Jalur Veteran, Kabupaten Karangasem, Bali, diberhentikan paksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan kembali masyarakat yang selama ini penerapan protokol kesehatan yang diterapkan sudah mulai kendor. Terbukti masih banyak masyarakat yang terjaring razia masker.
Lupa dan ketinggalan masih menjadi alasan warga yang enggan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Warga yang terjaring razia langsung diberikan sangsi penundaan admistrasi dan pembina oleh petugas. Selain itu puluhan warga yang tidak memakai masker langsung diberikan masker oleh petugas. kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karangasem mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Jawa Bali, penerapan PPKM level 3 serta melonjaknya kasus Covid-19, sehingga razia masker diperketat.
Diperketatnya razia masker yang digelar oleh petugas gabungan untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang semakin hari peningkat di Kabupaten Karangasem. Bahkan Jumat (11/2/2022) tercatat ada 121 warga terkonfirmasi positif Covid -19.
#raziamasker #satpolppkarangasem #satgascovid19karangasem
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.