Kompas TV regional peristiwa

30 Hari Tinggalkan Tugas, Polwan Polresta Manado Briptu C Jadi DPO dan Terancam Dipecat

Kompas.tv - 6 Februari 2022, 08:27 WIB
30-hari-tinggalkan-tugas-polwan-polresta-manado-briptu-c-jadi-dpo-dan-terancam-dipecat
Ilustrasi polisi. Seorang polwan Polresta Manado Jadi DPO karena tinggalkan tugas tanpa keterangan 30 hari berturut-turut.(Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang Polwan Polresta Manado, Briptu C masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah lebih dari 30 hari meninggalkan tugasnya. 

"Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari Kompas.com

Jules menuturkan, yang bersangkutan masuk DPO Polresta Manado pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.  

Baca Juga: Viral Kekerasan Seksual Anak 10 Tahun di Manado, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Saat ini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah membentuk tim gabungan dari Propam untuk melakukan pencarian terhadap Briptu C. 

Informasi terakhir yang dihipum, yang bersangkutan dikabarkan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," pungkas Jules.

Sebelumnya diberitakan, kabar menghilangnya Briptu C menyita perhatian publik karena sempat beredar dan viral di media sosial. 

"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Jules. 

Baca Juga: Athalla Naufal Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Shannon Wong, Bantah Pacaran dan Ajak Mabuk


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: