Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh warga Desa Sorongan pada Sabtu (29/1/2022).
Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Zulpan.
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.
Namun, kata Zulpan, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas. Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ungkap Zulpan.
Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.
Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.
Setelah itu, Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya. Bripka Asep kini tengah diperiksa lebih lanjut.
"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Baca Juga: Jenderal Dudung Bertemu Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Ini yang Dibahas
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.