MALUKU, KOMPAS.TV - Brigadir Andre Batuwael, seorang anggota Brimob Polda Maluku, menembak seorang warga bernama Andi Latbual hingga tewas di tempat.
Insiden penembakan itu terjadi saat keduanya terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pada 29 Januari 2022.
Baca Juga: Kronologi Warga yang Tewas Ditembak Anggota Brimob di Tambang Emas Gunung Botak
Akibat penembakan itu, terungkap ada keterlibatan anggota Polri terkait aktivitas penambangan emas di Gunung Botak yang sudah dinyatakan ilegal oleh pemerintah.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif merasa geram dengan tindakan Brigadir Andre. Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, Brigadir Andre langsung ditahan.
"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (31/1/2022).
Lotharia menuturkan, Brigadir Andre kuat dugaan telah membekingi aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.
Baca Juga: Anggota Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Sejumlah Warga Marah Bakar Rumah dan 2 Unit Kendaraan
Ia mengatakan, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Dari sisi kode etik, kata Lotharia, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," ujar Lotharia.
Berdasarkan keterangan saksi Rusydin Nuralatu, insiden penembakan bermula dari kesalahpahaman antara Brigadir Andre Batuwael dan korban Andi Latbual.
Baca Juga: Polda Maluku Tangkap Anggota Brimob yang Tembak Penambang hingga Tewas di Kawasan Gunung Botak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.