BANGKALAN, KOMPAS.TV - Anggota kepolisian di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur memepet kendaraan bermotor yang dikendarai 2 orang pengedar narkoba. Saat digeledah, polisi menemukan 3 gram sabu yang disimpan di dalam tas pelaku.
Baru 2 menit ditunggu, 2 pengedar narkoba jenis sabu, yakni Syaiful dan Aldian, kedapatan melintas di jalan Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Polisi Memakai Sarung dan Songkok saat Meringkus Pengedar Sabu
Khawatir buruannya lolos, polisi pun langsung memepet dan memberhentikan motor kedua pelaku. Polisi kemudian menggeledah kedua pengedar dan mendapati 3 gram sabu yang disimpan di dalam tas milik pelaku Syaiful.
Kapolsek Kamal Bangkalan, AKP Andy Bahtera mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya 2 pengedar yang sedang membawa narkoba di jalan raya Kamal.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Reskrim Polsek Kamal langsung melakukan pengintaian dan pencegatan.
Baca Juga: Rumah Pengedar Narkoba Digerebek, Pelaku Sering Edarkan Sabu ke Pelajar
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kamal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku membeli sabu dengan cara patungan kepada seorang bandar di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Sabu tersebut selanjutnya dikemas menjadi paket hemat sebelum diedarkan
#PengedarSabu #PolresBangkalan #PengedarNarkoba #PenangkapanPengedar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.