"Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan," tutur Suwarno,
"Ini gimana pekerja kasar aja tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur yang ada," kata dia.
Ratusan warga yang berunjuk rasa itu ditemui oleh perwakilan PT Pertamina GRR bernama Solikhin. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga ke manajemen pusat.
"Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release," katanya.
Baca Juga: Belasan Mobil Mewah Miliarder Tuban Rusak Akibat Kecelakaan, Pemiliknya Ternyata Belum Bisa Nyetir
Sebagai informasi, warga desa di wilayah Kecamatan Jenu ini mendapat uang ganti rugi lahan melalui proses penetapan Konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Proses itu selesai pada 10 Desember 2020 lalu.
Banyaknya ganti rugi yang diterima warga lantaran nilai proyek kilang Tuban juga fantastis. Yaitu sebesar Rp 211,9 triliun dan membutuhkan pembebasan lahan seluas 811,9 hektar.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kilang Tuban membutuhkan 20.000 tenaga kerja pada saat konstruksi dan 2.500 pekerja saat sudah beroperasi. Targetnya, Kilang Tuban akan beroperasi pada 2026.
Proyek kilang Tuban merupakan bagian dari program mega proyek kilang Pertamina yang terdiri dari Refinery Development Master Plan (RDMP) dan kilang baru (Grass Root Refinery/ GRR).
Dalam proyek ini, Pertamina bekerja sama dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft. Pada 2017, kedua perusahaan itu membentuk PT Pertamina Rosneft dengan komposisi saham 55% Pertamina dan 45% Rosneft.
Baca Juga: Penampakan Rumah Baru Nan Mewah Milik Miliarder Mendadak di Tuban
Namun pembangunan kompleks kilang raksasa ini menemui banyak kendala. Seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak. Proyek ini juga sempat termasuk dalam daftar Rp 708 triliun investasi yang mangkrak.
Padahal, Kilang Tuban masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Joko Widodo. Hingga pada awal 2020, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, ikut menangani pembebasan lahan bersama Pemprov Jawa Timur, Pemkab Tuban serta Pertamina.
Kilang Tuban nantinya akan menjadi salah satu kilang tercanggih di dunia yang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 300 ribu barel per hari, yang akan menghasilkan 30 juta liter BBM per hari untuk jenis gasoline dan diesel.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.