BANGKALAN, KOMPAS.TV - 5 komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur diringkus polisi. 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena melawan dan melarikan diri.
Kepolisian Resor Bangkalan menggerebek rumah salah satu tersangka penadah motor curian di Kecamatan Tanah Merah, pada Senin (10/1/2022).
Polisi menangkap 3 orang, yakni S, A dan I, yang sedang transaksi jual beli sepeda motor curian. Ketiganya tak bisa mengelak, karena di TKP, polisi menemukan 8 motor curian, yang akan dikirim ke pembeli.
Baca Juga: Menyamar Dengan Jilbab, Maling Motor Tetap Dikenali Tetangga
Ketiga tersangka mengaku mendapatkan motor curian dari MRO dan MRA, yang tak lain adalah pelaku curanmor. Polisi langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka. Polisi terpaksa menembak kedua tersangka, karena melawan petugas dan hendak kabur saat penangkapan.
Tersangka MRO dan MRA terkenal lincah. Hanya dalam hitungan detik, mereka bisa mencuri motor dengan dengan menggunakan kunci model T.
#PencuriMotor #MalingMotor #Penadah #MotorCurian #Bangkalan #PolresBangkalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.