MALUKU, KOMPAS.TV - Pangdam Pattimura, Mayjen Richard Tampubolon membenarkan seorang oknum anggota TNI memukul warga di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ia menyatakan jika oknum TNI tersebut akan diproses hukum.
Pangdam Pattimura menyatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI itu sudah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan.
Baca Juga: Ini Penampakan 3 Oknum TNI Tersangka Tabrak dan Buang Sejoli Handi dan Salsa di Nagreg
Meski demikian, Pangdam Pattimura memastikan proses hukum bagi oknum anggota TNI itu akan terus berjalan sesuai prosedur.
Rekaman dalam video inilah yang viral di media sosial.
Video ini merekam seorang anggota TNI Brigif 27 Nusa Ina, Petrus Lou Lou Lia mengamuk di Desa Seira Saumlaki, Kabupaten Tanimbar, Maluku pada 1 Januari lalu.
Oknum anggota TNI yang dalam keadaan mabuk ini juga menantang warga.
Video juga merekam saat oknum TNI ini menghampiri seorang remaja dan memukulinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.