Sementara jika orangtua tidak siap menerima anaknya, maka kata Sri akan memicu pelaku untuk mengulangi aksi kejahatan kembali.
"Itukan kembali ke keluarga atau LPKS, itukan harus ada yang nampani (menerima). Orangtuanya disiapkan, kalau orangtua nggak siap nanti baleni meneh (ulang kembali)," kata dia.
Ia berharap kepada Pemerintah DIY agar dalam melakukan penanganan klitih tidak terjadi tumpang tindih. Terlebih saat ini setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tupoksi yang sama.
Lebih lanjut, Sari Murti menambahkan, yang terpenting adalah mensinergikan setiap program OPD. Sehingga, kebersamaan dalam melakukan penanganan klitih ini dapat lebih optimal.
"Harus lebih matang dulu konsepnya, jangan tumpang tindih antar OPD. Juga butuh pemetaan kenakalan remaja ini seperti apa," kata dia.
Sementara itu, melansir Kompas.id, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, para pelaku klitih yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum. Ia meminta polisi bertindak tegas.
”Kalau sudah tindak kriminal, ya, berurusan dengan polisi,” ujarnya.
Namun, Kadarmanta menyebut, selain menjalani proses hukum, para pelaku klitih yang masih anak-anak juga akan menjalani pembinaan.
Dia menuturkan, Pemda DIY akan membuat program pembinaan untuk anak-anak yang pernah terlibat klitih agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Bagaimana membekali mental mereka dengan hal-hal yang positif dan memberikan pemberdayaan terhadap mereka sehingga kita bisa mengembalikan anak-anak itu pada keluarga dan masyarakat,” ujar Kadarmanta.
Sebelumnya, tagar #SriSultanYogyaDaruratKlithih sempat menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Klitih diperbincangkan lantaran maraknya korban yang mengalami aksi kejahatan jalanan di Yogyakarta.
Baca Juga: Ada Trik dari Polisi untuk Hindari Klitih atau Begal di Malam Hari, Ini Caranya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.