YOYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap enam pelaku kejatahan jalanan atau klitih yang membacok korbannya di Jalan Kaliurang atau biasa disebut Jakal, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (27/12/2021) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto mengatakan, penangkapan terhadap enam pelaku tersebut dilakukan pada Senin (27/12/2021) pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Ada Trik dari Polisi untuk Hindari Klitih atau Begal di Malam Hari, Ini Caranya
Kombes Yuliyanto menjelaskan kronologi penyerangan yang dilakukan para pelaku hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok di tubuhnya.
Berawal, kata dia, ketika korban bersama tiga temannya membeli makanan di sebuah warung di Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman sekitar pukul 24.00 WIB.
Selepas makan, korban beserta rekannya kemudian melakukan perjalanan pulang. Namun, saat melintas di Jalan Kaliurang sekitar pukul 01.30 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor matik mendapat lemparan botol oleh pelaku.
Baca Juga: Yogyakarta Waspada! Klitih Kembali Beraksi, Dua Korban Kena Bacok
Tak hanya itu, korban juga ditendang oleh pelaku hingga terjatuh. Karena merasa terancam, korban kemudian berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, korban tetap dikejar oleh para pelaku.
"Korban berlari, dikejar, dan dianiaya oleh pihak lawannya menggunakan sajam (senjata tajam)," kata Yuliyanto di Yogyakarta pada Selasa (29/12/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, kata Yuliyanto, korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung.
Setelah insiden penyerangan itu, Yuliyanto menuturkan, korban kemudian melapor ke polisi. Polsek Ngaglik bersama Polda DIY kemudian bergerak menangkap para pelaku.
Baca Juga: Pria di NTT Aniaya Pasutri saat Bertamu di Hari Natal, Sang Istri Tewas Dibacok Parang
Yuliyanto mengatakan, saat ini 6 pelaku klitih atau kejahatan jalanan itu sudah diamankan di Mapolsek Ngaglik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini sedang kami dalami peran masing-masing untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," ucapnya.
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi menyebutkan, para pelaku dibekuk di rumah masing-masing. Dari 6 pelaku yang diamankan, satu orang di antaranya berstatus pelajar.
"Ada yang di bawah umur. Akan tetapi, rata-rata dewasa, yang di bawah umur baru satu orang," kata Wachyu.
Baca Juga: Sadis! Begal Bacok Seorang Pemuda di Depok, Aksinya Terekam CCTV
Ia mengungkapkan, motif penganiayaan itu dipicu ketersinggungan antara para pelaku dan korban saat di jalan.
Sebelum terlibat keributan, menurut dia, para pelaku yang tergabung dalam sebuah geng pelajar tersebut menggelar kegiatan di sebuah hotel di Jalan Kaliurang.
"Motif mereka hanya ketersinggungan di jalan saja," ucap Wachyu.
Baca Juga: Polisi Tahan 6 Pemain PS Nene Mallomo Usai Aniaya Wasit, Terancam 6 Tahun Penjara
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.