Kompas TV regional peristiwa

PDIP Minta Maaf Kadernya Pukuli Pelajar SMA di Depan Minimarket, Pelaku Terancam Dipecat dari Partai

Kompas.tv - 25 Desember 2021, 23:55 WIB
pdip-minta-maaf-kadernya-pukuli-pelajar-sma-di-depan-minimarket-pelaku-terancam-dipecat-dari-partai
Seorang pemuda berinisial FL menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil di depan minimarket yang terletak di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.  (Sumber: Screenshot)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P meminta maaf kepada masyarakat atas insiden penganiayaan yang dilakukan kadernya bernama Halpian Sembiring Meliala.

Diketahui, Helpian Sembiring merupakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut yang menganiaya seorang pelajar SMA Al-Azhar berusia 16 tahun berinisial FL.

Baca Juga: Pria yang Pukul dan Tendang Pelajar SMA di Depan Minimarket Ditangkap Polisi, Ternyata Kader PDIP

Aksi penganiayaan yang dilakukan Helpian terhadap korban itu terjadi di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 16 Desember 2021.

Menanggapi insiden penganiayaan itu, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon meminta maaf khususnya pada masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

Rapidin mengaku sangat kecewa dengan tindakan arogansi kadernya kepada seorang remaja meskipun disebut ada kata-kata kasar yang dilontarkan korban terlebih dahulu.

"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," ucap Rapidin.

Baca Juga: Satgas PDIP yang Aniaya Pelajar SMA di Depan Minimarket Terancam Penjara 3,5 Tahun

Selain itu, Rapidin mengatakan pihaknya mengapresiasi terhadap aparat hukum yang menangani kasus tersebut karena bergerak cepat.

Partainya sebagai partai yang membela orang lemah atau wong cilik, kata Rapidin, selalu menaruh simpati kepada masyarakat. 

"Ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai kami," tutur dia.

Menurutnya, pelaku Halpian terancam bakal dipecat dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu.

Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Aniaya Pemuda di Depan Minimarket Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Diburu Polisi

Namun sebelum memutuskan untuk memecat pelaku, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat internal, baru kemudianmemutuskan hasilnya dalam rangka mengevaluasi perbuatan Halpian.

"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Rapidin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku Halpian sudah ditangkap di salah satu kafe yang berada tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12) malam.

Sebelumnya, pelaku Halpian sempat dikabarkan melarikan diri karena saat dijemput polisi tidak ada di rumah. Namun, ternyata yang bersangkutan sedang pergi keluar sebentar ke kafe.

Baca Juga: Ini Tampang Pengemudi Mobil Viral Aniaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan

"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," kata Hadi.

Saat ini, polisi telah menetapkan Halpian Sembiring sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia bakal dijerat Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp72 juta," sambung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memamerkan pelaku di hadapan awak media, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (25/12).

Baca Juga: Viral! Detik-detik Pria Bermobil Prado Aniaya Pesepeda Motor

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, seorang pengemudi mobil dilaporkan orang tua korban FL (16) karena anaknya dianiaya saat berada di minimarket.

Rekaman video penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat mobil pelaku menabrak sepeda motor korban.

Peristiwa bermula ketika korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka menggeser mobilnya karena menghalangi sepeda motor korban yang akan keluar.

Namun karena kesal, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Begini Kronologi Viral Video Pengemudi Mobil Aniaya Remaja di Medan

 




Sumber : Kompas.com/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x