GARUT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap diduga pelaku penabrak sejoli, H dan S, di Nagreg yang jenazahnya dibuang di Sungai Serayu. Salah satu orang tua sejoli itu pun mengaku kelegaannya.
"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orang tua korban berinsial H, Kamis (23/12/2021).
Melansir Tribunnews, Jumat (24/12), Entes mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi. "Sekarang bapak sudah lega," ungkapnya.
Baca Juga: 1 Perwira dan 2 Tamtama TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Terancam Penjara Seumur Hidup
Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi. Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.
Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," tegas dia.
Seperti diketahui, setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12).
Korban H ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
Sementara S ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Awalnya, mereka dibawa oleh mobil yang menabraknya ke rumah sakit. Namun, setelah dicari di beberapa rumah sakit, korban tak ada.
Menurut saksi, mobil yang menabrak dan membawa korban berisi tiga orang. Sosok ketiganya diungkapkan oleh seorang saksi di lokasi kejadian yang melihat langsung proses evakuasi korban ke dalam mobil berpelat B 300 Q tersebut.
Kemudian dalam perkembangannya, seperti diberitakan KOMPAS.TV, polisi akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Denpom TNI lantaran diduga pelaku yang berjumlah tiga orang merupakan anggota TNI.
Pihak Mabes TNI membeberkan sosok tiga prajurit TNI AD yang diduga sebagai pelaku yang menabrak sejoli remaja tersebut.
Tiga pelaku diketahui membuang sejoli yakni berinsial H dan S itu ke Sungai Serayu, Jawa Tengah pada Rabu (8/12).
Baca Juga: Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg yang lalu Dibuang Hidup-Hidup ke Sungai Serayu Diduga Anggota TNI
Para pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Kolonel P sehari-hari berdinas di Korem Gorontalo.
Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Sementara, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Saat ini, Kolonel P sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sedangkan dua rekannya diperiksa di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa menyatakan pihaknya menerima perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan proses hukum pada ketiga pelaku.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, Jumat (24/12).
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.