GARUT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap diduga pelaku penabrak sejoli, H dan S, di Nagreg yang jenazahnya dibuang di Sungai Serayu. Salah satu orang tua sejoli itu pun mengaku kelegaannya.
"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orang tua korban berinsial H, Kamis (23/12/2021).
Melansir Tribunnews, Jumat (24/12), Entes mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi. "Sekarang bapak sudah lega," ungkapnya.
Baca Juga: 1 Perwira dan 2 Tamtama TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Terancam Penjara Seumur Hidup
Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi. Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.
Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," tegas dia.
Seperti diketahui, setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12).
Korban H ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Panglima TNI Bakal Pecat 3 Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.