PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Marjani,38 tahun warga Demak ini datang ke kantor bantuan hukum Herry Darman S.H. dan Partners dengan didampingi keluarga dan sejumlah warga Demak lainnya. Kedatangan mereka untuk mencari keadilan atas sangkaan pencurian oleh pelapor.
Herry Darman menegaskan Marjani yang menjadi korban pembacokan mbah Minto ini akan didampingi 7 pengacara. Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian , jika tidak ada bukti kuat pencurian, segera menghentikan kasus Marjani yang kini sudah berstatus tersangka .
Marjani sendiri mengaku kecewa, dirinya sudah menjadi korban pembacokan justru disangka mencuri. Dirinya hanya mencari ikan di ladang tanaman bawang bukan di tambak.
Pelaporan kasus pencurian terhadap marjani ini rentetan kasus pembacokan yang dilakukan Mbah Minto,74 tahun warga Desa Pasir Kecamatan Mijen Demak.
Paska keluarga melaporkan kasus pembacokan, selang waktu Marjani dilaporkan atas dugaan pencurian ikan. Mbah Minto sendiri kini sudah divonis hakim 1 tahun dua bulan penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.