“Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” kata Yan Iskandar.
Baca Juga: Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Polda Sumsel, Tukang Ojek Turut Diperiksa
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.
Saksi yang melintas mendengar teriakan itu dan membebaskan F dari penyekapan.
"Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban, ia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak: Pak tolong saya disekap,” tutur Yan.
Saksi menyebutkan dugaan penyekapan itu mengandung unsur kesengajaan karena saat itu ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet.
"Waktu itu saksi melihat ada lima orang yang berjaga di depan toilet," ujar Yan.
Sementara itu, koordinator tim Advokasi IKA Universitas Sriwijaya Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasarkan temuan itu maka ada dua fakta hukum yang terjadi.
"Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada tiga mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yang mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal melalui media sosial oleh RG.
F dan dua korban lainnya berinisial C dan D telah melaporkan pelecehan seksual oleh RG itu ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Rabu siang (1/12/2021).
Setelah itu, F mengaku mengalami penyekapan saat yudisium di Gedung Auditorium FE Unsri di Kampus Indralaya, Ogan Ilir, pada Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unsri Dicopot dari Jabatan Kepala Jurusan
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.