BEKASI, KOMPAS.TV - Rodiah, wanita lansia ini datang ke Mapolres Metro Bekasi, untuk memberikan klarifikasi kepada polisi atas laporan kelima anaknya.
Dengan menggunakan kursi roda, ia memohon perlindungan hukum kepada petugas.
Baca Juga: Soal Rebutan Warisan, Pengacara Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Jelaskan Hal Ini
Rodiah dilaporkan oleh anaknya lantaran dituduh menggelapakan sertifikat tanah seluas 9000 meter persegi.
Selain dipolisikan, ibu berusia 72 tahun ini mengaku sering diteror hingga dipaksa tanda tangan agar tanahnya segera diwariskan kepada kelima anaknya.
Ribut-ribut soal warisan mulai terjadi sejak suami Rodiyah meninggal dunia.
Dari klarifikasi dengan polisi, Rodiah telah memberikan keterangan dan membawa bukti sertifikat sah.
Sehingga tuduhan yang dilaporkan anaknya tidak memenuhi unsur hukum dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.