BANTEN, KOMPAS.TV - Polisi membongkar prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tiga pelaku yang ditangkap merupakan pemilik dan satu pegawai.
Baca Juga: Iming-imingi Gaji 30 Juta, Germo Prostitusi Online Ditangkap
Mereka dijerat tindak pidana perdagangan orang.
Penggerebekan dilakukan oleh polisi dari Ditreskrimum Polda Banten, di salah satu ruko di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi menggerebek ruko setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tindak pidana prostitusi, dengan modus membuka panti pijat.
Baca Juga: Aksi Perampokan Pasutri Berkedok Prostitusi di Sebuah Hotel di Palembang
Tiga pelaku yang ditangkap merupakan pemilik dan satu pegawai.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi dari hasil penggerebekan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.