SURABAYA, KOMPAS.TV- Seorang ibu di Surabaya, Listiyani (51), kabur dari rumah setelah dilarang berbisnis tokek senilai Rp1 triliun. Warga Jalan Agung Suprapto, Surabaya, Jawa Timur itu kabur dari rumah sejak Sabtu (27/11/2021).
Keluarga sudah melaporkan hilangnya Listiyani ke Polsek Genteng Surabaya, Kamis (2/12/2021). Diduga, ia pergi setelah dilarang menantunya berbisnis tokek.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno membenarkan laporan tersebut dan masih mencari tahu keberadaan ibu dari Surabaya itu.
Baca Juga: Siswa Ini Isi Waktu Luang Selama Sekolah Daring Dengan Budidaya Tokek Hias
“Mohon waktu, kami masih melakukan pencarian,” ujar Sutrisno, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari Listiyani, termasuk menyebar foto ibu dari Surabaya itu.
Saat kabur dari rumah, Listiyani membawa ponsel. Akan tetapi, ia tidak menjawab telepon maupun pesan yang masuk ke ponselnya.
Sebelum kabur, Listiyani memberitahukan kepada keluarganya soal bisnis jual beli tokek. Tidak hanya itu, ia juga menunjukkan foto dan surat pernyataan bisnis tokek Rp1 triliun.
Baca Juga: Hebat! Berawal dari Iseng, Siswa SMK Berhasil Ini Budidaya Tokek Hias
Keluarganya curiga bisnis itu hanya modus penipuan, sehingga melarang ibu dari Surabaya itu berbisnis tokek. Sejak itu, Listiyani kerap menyendiri dan berakhir kabur dari rumah.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.