Baca Juga: Geledah 2 Kantor Zakat, Densus 88 Sita 1.200 Kotak Amal untuk Danai Teroris
"Selain itu, pelaku juga terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung."
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap PUR merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok Jamaah Islamiyah Lampung sebelumnya.
Adapun tujuh anggota Jamaah Islamiyah Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca Juga: Geledah Rumah Teroris di Lampung, Densus 88 Sita Laptop dan CPU
Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Arsyad mengatakan selama diamankan, terduga pelaku PUR cukup kooperatif kepada polisi.
Arsyad menuturkan, PUR bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada polisi, sehingga penyelidikan berjalan secara lancar.
Baca Juga: Kantor LAZ ABA Lampung Digeledah Densus 88 Terkait Pendanaan Teroris!
"Selanjutnya terduga P dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Arsyad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.