Baca Juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Labura
Menurut Ghufron, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa terdistribusi hingga ke daerah, sehingga tidak melulu di Jakarta.
"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Ghufron.
Ghufron menuturkan, KPK merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN, yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.
"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," ujar Ghufron.
Baca Juga: KPK Tegaskan Bantahan Azis Syamsuddin Tidak Pengaruhi Dakwaan Jaksa untuk Stepanus Robin Pattuju
Ghufron menambahkan, raker yang diadakan di luar Gedung KPK Jakarta atau di luar daerah bukanlah yang pertama kali dilakukan.
Dia menyebut, pada 2020 KPK pernah menggelar rapat di Bandung, Jawa Barat. Boleh jadi, kata Ghufron, tahun yang akan datang akan diadakan di daerah lain.
"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah," ucap Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron menanggapi kritik yang disampaikan oleh sejumlah mantan pegawai KPK yang menilai kegiatan raker di hotel mewah yang dianggap tidak etis, terlebih di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Meski Keterangan Azis Syamsuddin Berbeda, KPK Yakin Stepanus Robin Pattuju Bakal Divonis Bersalah
Ghufron menegaskan, bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, bahwa sejumlah kegiatan rapat di luar daerah diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.
"Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut," ucap Ghufron.
"Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta. Kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri."
Adapun dalam raker kali ini, ada tiga agenda utama yang akan dibahas lebih lanjut.
Baca Juga: Yakin Stepanus Robin Pattuju Bersalah, KPK: Alat Bukti Bukan Hanya Keterangan Azis Syamsuddin
Pertama, rapat tinjauan kinerja. Kedua, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Terakhir, penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.