BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Seperti di daerah lain, tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes juga terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan Badan Keuangan Daerah, Bakeuda Kota Banjarmasin saat dikonfirmasi kamis siang (14/10/2021).
Menurut Bakeuda, insentif nakes yang menunggak ialah sekitar 1.48 miliar rupiah sebagian besar telah dibayar dari sebelumnya 8 miliar rupiah.
Terkait sebab penunggakan, Bakeuda Banjarmasin menerangkan bahwa insentif baru bisa dicairkan dengan terlebih dahulu mendapat permintaan dari SKPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dalam bentuk surat permintaan membayar atau SPM.
Baca Juga: Baru Sekitar 18 Persen, Capaian Vaksinasi Kabupaten Banjar Terendah Se Kalimantan Selatan
Kabid Perbendaharaan Bakeuda Banjarmasin, Apriana Amalia, menerangkan terjadinya tunggakan umumnya disebabkan SKPD terkait yang belum mengajukan SPM.
Aprana juga menyebut adanya refocusing dari anggaran yang sebelumnya dari pusat untuk insentif nakes menjadi dana dari daerah melalui dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Sedangkan saat ini sedang dilakukan pembayaran hingga bulan agustus 2021.
"Ini tergantung permintaan dari Dinas Kesehatan, ini kan sampai agustus kita selesaikan dulu, kalau selesai, permintaan september masuk, kalau kasus covid-19nya tidak ada ya tidak bisa dimintakan juga," ungkap Apriana Amalia.
Baca Juga: Insentif Nakes di Banjarbaru Belum Dibayar, Kadinkes : Nilainya Hanya 75 Persen dari Tahun Lalu
Sementara total dana yang disiapkan untuk insentif nakes di Banjarmasin mencapai 18 miliar rupiah.
Kabar baiknya jumlah tersebut masih sama dengan tahun 2020 meski menggunakan anggaran daerah bukan lagi pusat.
Namun belum tentu sepenuhnya disalurkan melainkan menyesuaikan permintaan dinas terkait.
Sedangkan di Banjarmasin terdata jumlah nakes yang menerima insentif adalah berjumlah 5.882 orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.