Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Fishing

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 20:38 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang nelayan di kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda NTT dan Polisi Perairan Sikka. pelaku diamankan usai tertangkap tangan menangkap ikan secara ilegal.

Menurut keterangan polisi, pelaku diamankan di perairan teluk Maumere saat menangkap ikan menggunakan bahan kimia berbahaya berupa insektisida.

Modus yang dilakukan pelaku yakni, mencampurkan insektisida bersama umpan dan ditaburkan ke laut. Aksi ini berbahaya dan menggangu ekosistem laut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa bubuk insektisida, ikan tangkapan, dan umpan siap tabur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang perikanan dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,2 miliar.

Pelaku kini diamankan di Rutan Mapolres Sikka.

#ilegalfishing #polair #sikka




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x