MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada pemakaman covid di Kota Malang.
Total polisi sudah memeriksa enam orang, untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyampaikan polisi sudah memanggil enam orang, termasuk mantan Kepala UPT Pemakaman Umum Kota Malang Taqruni Akbar, pekan lalu.
Dalam waktu dekat polisi juga segera memeriksa para penggali makam.
Sementara hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut bahwa uang yang diterima petugas pemakaman covid merupakan sukarela dari para penggali makam.
“Kami sudah memanggil enam orang. Nanti kami juga panggil para penggali makam, agar komperehensif. Sementara kalau dari keterangan enam orang itu, uang yang diberikan sifatnya sukarela” kata Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (27/09/2021).
Sebelumnya beberapa waktu lalu dugaan pungli pemakaman covid di Kota Malang mencuat dari hasil riset Malang Corruption Watch (MCW).
Dari hasil penggalian informasi ke beberapa penggali makam, mereka membenarkan adanya pungli.
Selain pungli penggali makam juga mengaku belum menerima honor pemakaman covid.
#dugaanpungli #pemakamancovid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.