MAGETAN, KOMPAS.TV - Penjual jamu dan obat kuat pria tanpa izin edar dari BPOM diringkus Polisi. Bersama pelaku Polisi juga mengamankan puluhan obat dan jamu ilegal yang didatangkan dari Jakarta.
Satuan Narkoba Polres Magetan mengamankan Mashuri, karena nekat menjual jamu dan obat kuat stamina pria yang tidak dilengkapi dengan izin edar, di toko jamu miliknya di Kelurahan Kepolorejo, Magetan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan jenis obat kuat pria, yang dibeli melalui jasa online shop. Selain tak berizin, obat dan jamu kuat tersebut diduga mengandung zat tertentu yang membahayakan konsumen, yang hingga kini masih dalam pemeriksaan laboratorium.
Atas perbuatannya, pelaku penjual obat kuat ilegal ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku penjual jamu kuat, dalam operasi tumpas narkoba 2021 ini, polisi juga mengamankan tiga pelaku pengguna narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, yaitu di Desa Mangge dan Manjung, Kecamatan Barat Magetan.
#beritamagetan
#obatkuat
#obatilegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.