KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pungutan liar pada pemberian honor pemakaman Covid-19 mencuat di Kota Malang Jawa Timur. Dugaan itu dibenarkan oleh seorang petugas penggali kubur. Sambil menangis, ia menceritakan honornya dipotong.
Taufan Putra, warga Plaosan Barat Kota Malang, sudah 12 tahun menjadi penggali kubur makam di TPU RW 8 Plaosan Barat Kota Malang. Kini Taufan menjadi juru kunci makam yang berada di kampungnya.
Sembari menangis, ia bercerita bagaimana haknya sebagai penggali makam Covid-19 belum dibayar. Dari 11 kali pemakaman Covid-19 hanya 3 kali honor yang ia terima.
Ironisnya, honor yang diberikan kepadanya masih dipotong 100 ribu rupiah per honor dengan alasan administrasi.
Baca Juga: Miris, Penggali Makam Khusus Pasien Covid-19 Belum Terima Honor Sejak 7 Bulan
Taufan sudah berusaha mencari tahu kenapa sebagian besar honornya belum terbayar, namun aparatur tingkat bawah, seperti RW hingga kelurahan tidak pernah memberikan penjelasan.
#HonorPemakamanCovid-19 #HonorPenggaliKubur #PungutanLiar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.