MALANG, KOMPAS.TV-Malang Corruption Watch (MCW) menyebut adanya dugaan pungutan liar atau pungli dalam pemakaman covid di Kota Malang.
MCW menyebut temuannya didapatkan di empat TPU di Kota Malang.
Dugaan pungli ini dari hasil riset MCW pada penggali kubur dan juru kunci makam, ditemukan bahwa adanya pemotongan honor penggalian kubur untuk pemakaman covid sebesar Rp 100 ribu untuk setiap honor pemakaman.
Selain itu temuan lain adanya penggali kubur yang baru mendapatkan honor tiga kali penggalian dari sebelas kali penggalian kubur yang dilakukan.
“Haknya harusnya menerima 750 ribu rupiah, tapi honor mereka dipotong 100 ribu. Selain itu di Plaosan Barat, dari 11 kali pemakaman yang dilakukan, baru 3 yang dibayarkan” terang Meri, badan pekerja MCW, Kamis (02/09/2021).
Menanggapi temuan tersebut, pihak UPT Pemakaman Umum Kota Malang membantah dugaan pungli tersebut.
“Itu tidak benar. Kami bekerja sesuai SOP. Terkait honor mulai Mei memang belum terbayar karena anggaran belum turun” kata Taqruni Akbar, saat ditemui di kantor UPT Pemakaman Kota Malang, Kamis (02/09/2021).
Nominal dana untuk setiap pemakaman covid sendiri sebesar Rp 1,5 juta.
Untuk honor pihak penggali kubur sebesar Rp 750 ribu dan piha penguruk sebesar Rp 750 ribu.
#dugaanpungli #pemakamancovid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.