MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengagalkan upaya peredaran 10 kg narkotika jenis sabu.
Selain sabu, polisi juga mengamankan 2 pelaku.
Penangkapan dilakukan di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Untuk menangkap para pelaku, petugas sebelumnya menyamar sebagai pembeli narkoba.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara,Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut,2 pelaku yang terlibat telah ditahan di rutan Polda Sumut.
Penyidik Ditnarkoba Polda Sumut saat ini masih mengembangkan kasus, guna menangkap pelaku dalam jaringan ini.
Sejauh ini, pihak kepolisian menduga pelaku termasuk dalam sindikat narkoba jaringan internasional.
Dugaan itu diperkuat karena kemasan narkoba yang disita, sama persis dengan yang selama ini dipakai oleh sindikat Malaysia-Indonesia.
Para pelaku kini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau maksimal hukuman mati. (*)
#narkoba #narkotika #sabu #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.