SUBANG, KOMPAS.TV - Rohman Hidayat, pengacara Yosef dan istri mudanya M, mengungkapkan ihwal pemeriksaan tambahan yang dilakukan kepolisian kepada kliennya pada Selasa (31/8/2021).
Diketahui, Yosef bersama istri mudanya berinisial M diperiksa polisi pada Selasa kemarin sejak pukul 21.30 WIB di Mapolres Subang, Jawa Barat.
Baca Juga: Petunjuk Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bekas Tanah di Tubuh Korban dan Sepatu Putih
Menurut Rohman, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, polisi kembali menanyakan keberadaan Yosef saat terjadi pembunuhan terhadap istrinya Tuti dan anaknya Amalia.
Selain itu, Rohman menambahkan, Yosef juga ditanya polisi apakah bisa mengendarai mobil dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk mobil.
"Pak Yosef tidak bisa mengendarai mobil. Kalau SIM, SIM motor kalau tidak salah," kata Rohman saat ditemui di Jalan S. Tubun, Subang, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Mudanya
Sedangkan istri muda Yosef berinisial M, Rohman melanjutkan, rampung menjalani pemeriksaan polisi sekitar pukul 24.00 WIB.
Rohman mengungkapkan, istri muda Yosef ditanya seputar keberadaannya sehari sebelum kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Diterangkan bahwa M ada bersama teman-temannya (di) daerah sekitar Wanayasa. Acaranya ngeliwet atau seperti apa," ujar Rohman.
Lebih lanjut, Rohman mengakui semua pihak terutama kepolisian telah bekerja keras mengungkap dan mencari pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca Juga: Ini Aktivitas Yosef di Rumah Istri Muda pada Malam Terbunuhnya Tuti dan Amalia, Diungkap Pengacara
Ia karena itu berharap polisi segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
"Saya berusaha semaksimal mungkin mendukung (kepolisian), supaya segera diumumkan kepada masyarakat, kita menunggu secepatnya," ujar Rohman
Kabar baik soal titik terang kasus itu, kata Rohman, ditunggu pihaknya agar tidak lagi ada opini liar tentang kedua kliennya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (30/8/2021), Yosef bersama istri muda serta beberapa saksi lainnya dimintai keterangan di lokasi ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia (23).
Baca Juga: Yosef Bantah Habisi Istri dan Putrinya di Subang, Berani Diperiksa Sidik Jari hingga Tes DNA
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di bagasi mobil mereka yang diparkir di garasi rumah, Rabu (18/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan jenazah, polisi menyebut bahwa ibu dan anak itu dibunuh. Ini diketahui dari luka berat di bagian kepala kedua korban.
Hingga kini polisi masih mengejar pelaku pembunuhan ibu dan anak itu yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Baca Juga: Saat Ibu dan Anaknya Dibunuh di Subang, Sang Suami Yosef Berada di Rumah Istri Muda
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.