YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Filantropi di Indonesia tidak tinggal diam di tengah pandemi Covid-19. Gerakan filantropi sudah terlihat sejak awal Maret 2020, saat kasus Covid-19 muncul di Indonesia untuk pertama kali.
Menurut peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Jodi Visnu, peran besar filantropi melengkapi program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Terlebih, alokasi dana dari pemerintah sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 dinilai belum cukup karena sifat aliran dana yang relatif kaku dan lambat.
"Berbagai lembaga non-pemerintah bergerak mengumpulkan donasi tanggap Covid-19 dengan berbagai metode, tidak hanya donasi dalam bentuk dana, tetapi masyarakat juga
menyumbang dalam bentuk barang seperti alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan, baju hazmat, pelindung mata, dan barang lainnya," ujarnya dalam jumpa pers Forum Nasional II Filantropi Kesehatan yang digelar PKMK FKKMK UGM, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Dialog Ramadan: Membangun Spirit Filantropi Milenial hingga Pascaramadan
Laman Filantropi Tanggap Covid-19 yang dikelola oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia mencatat kontribusi sektor swasta untuk penanganan Covid-19 hingga akhir Juni 2020 telah mencapai Rp905 miliar.
Masyarakat Indonesia telah berkontribusi lewat donasi langsung ke penyelenggara layanan kesehatan maupun donasi lewat berbagai platform yang tersedia.
Selebriti dan selebgram pun turut mendengungkan semangat berbagi dengan menjadi fundraiser dan memanfaatkan platform donasi.
Jodi yang menjadi ketua panitia Forum Nasional II Filantropi Kesehatan ini, ingin forum nasional yang digelar selama dua hari secara virtual pada 24 dan 25 Agustus ini bisa mengeksplorasi peranan organisasi filantropi kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu, lanjutnya, mengeksplorasi keterlibatan filantropi untuk pembangunan kesehatan di Indonesia dan mengidentifikasi langkah kemitraan yang dapat dilakukan antar organisasi filantropi kesehatan.
Ia berharap forum nasional ini dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk melibatkan filantropi dalam sistem pendanaan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu akibat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: UGM Gandeng Filantropi Filipina Bikin Obat Covid-19
"Tantangan pelaku filantropi korporasi adalah mengubah bentuk filantropi agar tidak hanya berbentuk tanggung jawab sosial korporasi (CSR) jangka pendek, tetapi juga
berupa bantuan yang berkesinambungan," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.