YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Sekalipun belum termasuk wilayah yang bisa melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyiapkan skenario aturan pelaksanaan uji coba pembukaan mal.
Skenario yang disiapkan berdasarkan masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DIY.
"Kami sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan, persiapan skenario ini bertujuan ketika sudah dapat izin uji coba pembukaan mal, maka bisa segera dilaksanakan,"
ujar Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kamis (19/8/2021).
Menurut Kustini, mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba.
Salah satu indikatornya, capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut.
Baca Juga: Anak-Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 di Sleman akan Dapat Bantuan Beasiswa Pendidikan
Setidaknya lebih dari 75 persen pekerja di mal dan pusat perbelanjaan di Sleman sudah divaksin.
"Ini modal awal untuk percepatan menggerakkan sektor perekonomian," ucapnya.
Skenario lainnya adalah terkait kapasitas pengunjung. Seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan screening melalui
aplikasi pedulilindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk.
Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama.
Aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.
Dalam skenario uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan yang dibuka dulu adalah gerai produk umum.
Sementara, fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal.
"Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," tutur Kustini.
Pengunjung mal di Sleman juga akan dibatasi secara usia, yakni 12 sampai 60 tahun.
Aturan usia di atas 60 tahun tidak diizinkan masuk mal merupakan tambahan dari
Pemkab Sleman.
Baca Juga: Tak Ada Pemasukan Selama PPKM, Kebun Binatang di Sleman Melepasliarkan Satwa
Lebih lanjut Kustini menilai dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat.
Sebab, perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap pekerja.
Terlebih, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM.
Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.