Aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.
Dalam skenario uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan yang dibuka dulu adalah gerai produk umum.
Sementara, fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal.
"Kalau sudah bagus bisa segera dibuka," tutur Kustini.
Pengunjung mal di Sleman juga akan dibatasi secara usia, yakni 12 sampai 60 tahun.
Aturan usia di atas 60 tahun tidak diizinkan masuk mal merupakan tambahan dari
Pemkab Sleman.
Baca Juga: Tak Ada Pemasukan Selama PPKM, Kebun Binatang di Sleman Melepasliarkan Satwa
Lebih lanjut Kustini menilai dibukanya pusat perbelanjaan dan mal meskipun baru sebatas uji coba adalah langkah yang tepat.
Sebab, perekonomian bisa berjalan dan mengurangi risiko PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap pekerja.
Terlebih, pusat perbelanjaan dan mal di Sleman juga menjadi sarana promosi dari produk-produk UMKM.
Jika tempat tersebut tutup dalam waktu lama, secara otomatis akan berdampak juga terhadap pemasaran produk dari para pelaku UMKM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.