BANGKA TENGAH, KOMPAS.TV - Guna meningkatkan penanganan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal memangkas anggaran.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, pemangkasan sebesar 20 persen akan dilakukan terhadap anggaran kegiatan pembangunan.
"Pada APBD perubahan (ABT) kami memotong 20 persen anggaran untuk kegiatan pembangunan dan direalokasikan untuk penanganan kasus Covid-19," kata Algafry, dikutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021).
Algafry menjelaskan, pada APBD Perubahan 2021, belanja daerah naik sebesar 2,3 persen dari Rp940,6 miliar menjadi Rp959,7 miliar.
Baca Juga: DJPb Bangka Belitung Dorong Seluruh Desa di Kabupaten Bangka Tengah Segera Salurkan BLT Dana Desa
"Dalam situasi saat ini memang ada item-item yang tak semuanya kami tampung dan harus ditunda. Setidaknya sebanyak 20 persen kegiatan di APBD Perubahan yang ditunda," ungkap Algafry.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa menyebut nota kesepakatan perubahan anggaran sudah ditandatangani dan menyatakan penanganan Covid-19 tetap menjadi prioritas utama.
"Namun, kami meminta pemerintah membedah kebutuhan pokok secara rinci kebutuhan dalam KUA-PPAS (APBD Perubahan 2021)," ujarnya.
Baca Juga: Gelontoran Anggaran Pemerintah untuk Bantuan Subsidi Gaji
Me Hoa mengungkapkan, sejatinya penggunaan anggaran sudah mulai difokuskan untuk penanganan Covid-19 sejak Maret 2020, dan akan terus dilakukan sampai angka kasus dapat ditekan.
"Kami dari legislatif sangat mendukung dan mendorong pihak eksekutif sebagai pelaksana teknis dalam upayanya memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini," kata Me Hoa.
Baca Juga: Realisasi Anggaran untuk UMKM Proyek Pemerintah Belum Maksimal
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.