MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ajang tarung bebas di makasasr sulawesi selatan menghebohkan . Video tarung bebas pun beredar di media sosial . Polisi hingga kini masih berupaya mengungkap dalang dari kasus tarung bebas ini meski telah menetapkan dua orang tersangka .
Video tarung bebas ini seketika viral di media sosial . Dua orang terlihat bertarung dan disaksikan puluhan penonton .
Video yang viral membuat polisi turun tangan . Mencari informasi dan bukti demi membongkar kasus tarung bebas yang di sebut berlokasi di makassar .
Dan benar saja, terung bebas itu terjadi di makassar tepatnya di jalan ince nurdin kecamatan ujung pandang . Lokasi tarung bebas di sebuah lahan kosong dan terjadi pada senin dua agustus 2021 dini hari .
Dari hasil penyelidikan polisi menangkap delam orang dua orang diantaranya merupakan para petarung . Para pelaku menyebut aksi ini dilakukan setelah adanya ajakan di media sosial dengan iming – iming imbalan .
“ kami amankan 8 org, yg di duga petarung dan penonton di beberapa tempat. modusnya petarunagn ini diawali viral di medsos aka nada pertarungn, para penontn dm termasuk para petraung ini..petraung 10 persen ato 1,5 juta.penontin 10 ribu “ pungkas Kompol Jamal Fathur Rakhman - Kasatreskrim Polrestabes Makassar
ATAS KEJADIAN INI POLISI MENETAPKAN DUA ORANG TERSANGKA MAISNG – MASING R-A DAN M-A YANG MERUPAKAN PARA PETARUNG . POLISI PUN MASIH MENGEJAR PELAKU LAINNYA TERMASUK DALANG PEMBUAT TARUUNG BEBAS .
"Mau terkenal, dan di janjikan hadiah. Adminya, identias pelaku admin..langsung di hapus..polisi amsih penyelidikan,..waSit juga di selidikit..dari peserta tdk tau siap wasitnya" AKP Lando Ks - Kasi Humas Polrestabes Makassar
Para tersangka disangkakan pasal 184 k-u-h-pidana dengan ancaman hukuman satu tahun dan dikenakan wajib lapor karena tidak di tahan .
#TARUNGBEBAR
#wwfjalanan
#makassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.