Melansir situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, ada empat peserta lelang yang memberikan penawaran harga untuk bahan pakaian DPRD Tangerang.
Empat peserta tersebutt; PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai 671.250.000.
Baca Juga: Penimbun Tabung Oksigen dan Alat Kesehatan di Tangerang Ditangkap, Ternyata Pemakai Narkoba Juga
Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), kenaikan anggaran sebenarnya hal yang wajar, tetapi, jika naik dua kali lipat maka ini tidak wajar.
Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan mengatakan, jenis bahan pakaian anggota DPRD itu perlu diperiksa terlebih dahulu.
Jika jenis bahan pakaian sama tetapi ada kenaikan harga 100 persen maka ini perlu dipertanyakan.
"Kalau spesifikasi bajunya sama, ada ketidakwajaran di situ. Kalau masa pandemi, ada kenaikan harga wajar, tapi tidak signifikan," kata dia.
Menurut Misbah, kenaikan anggaran mungkin terjadi karena ada kenaikan harga bahan baku saat penerapan PPKM seperti saat ini.
"Pengadaan di masa PPKM mungkin juga ada kenaikan dari bahan bakunya," ujarnya.
Baca Juga: Lima Fraksi DPRD DKI Jakarta Dukung Perubahan RPJMD 2017-2022 yang Diajukan Anies
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.