MAKASSAR, KOMPAS.TV - Video ajang tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar viral di media sosial.
Menurut polisi, para petarung dijanjikan bayaran sebesar 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar 1,5 juta rupiah.
Sementara bagi penonton yang ingin menyaksikan pertarungan, ditarik uang tiket sebesar Rp 10.000 rupiah.
8 orang ditangkap di beberapa tempat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terkait tarung bebas ini.
Kedelapan orang yang ditangkap, terdiri dari 6 orang penonton, serta 2 orang fighter atau petarung.
Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan dengan mencari mereka yang terlibat, termasuk pihak admin di media sosial maupun pihak panitia.
Baca Juga: Viral! Ajang Tarung Bebas di Makassar, 8 Orang Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.