MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Medan ditangkap petugas kepolisian karena meludahi petugas PLN. Pelaku mengaku kesal saat ditangih pembayaran listrik.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Halat Kota Medan, ketika sejumlah petugas PLN hendak memutus aliran listrik di rumah yang juga difungsikan sebagai kafe, karena sang pemilik rumah menunggak tagihan listrik.
Pelaku yang diduga tidak senang dengan perkataan korban, lantas mendatangi korban yang sudah masuk ke dalam mobil dan meludahi korban.
Tidak hanya itu pelaku juga memukul mobil yang ditumpangi korban.
Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution menyebut pelaku saat ini ditahan di Polsek Medan Kota setelah korban melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.
Pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama satu tahun karena dijerat dengan pasal 335 KUHP. (**)
#PLN #viral #listrik #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.