Kompas TV regional peristiwa

Polda Sumsel Sebut Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio Masih Proses Pencairan

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 19:16 WIB
polda-sumsel-sebut-sumbangan-rp2-triliun-dari-keluarga-akidi-tio-masih-proses-pencairan
Perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio (kedua dari kanan) menyerahkan bantuan Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). (Sumber: Facebook/Polda Sumsel)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya masih memeriksa anak Akidi Tio, Heriyanti, soal pencairan sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19. Supriadi menyebut, sumbangan itu masih proses pencairan.

Hal ini diungkapkan Supriyadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021). Supriyadi juga menyatakan, pihaknya tidak menangkap Heriyanti.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” ujar Supriyadi.

Baca Juga: Profil Akidi Tio, Pengusaha Asal Aceh Timur Penyumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Menurut Supriyadi, pihak keluarga Akidi Tio hendak menyerahkan sumbangan dalam bentuk bilyet giro.

“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga, pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” beber Supriyadi.

Melansir situs resmi BI, bilyet giro adalah surat perintah dari Penarik kepada Bank Tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima. 

Saat awak media bertanya soal dana Rp2 triliun yang tak kunjung diberikan, Supriyadi balik bertanya.

“Siapa yang mengatakan dananya tidak ada, siapa? Yang rilis siapa?” tanya Supriyadi.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut tak menemukan uang sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).

Kombes Ratno mengatakan hal itu saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara penyerahan simbolis hibah Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel.

Baca Juga: PKS Sayangkan Pejabat Sumsel Bisa Dikibuli Keluarga Akidi Tio soal Bantuan Rp2 Triliun

Heboh soal sumbangan Rp2 triliun itu bermula pada Senin (26/7/2021) saat keluarga almarhum Akidi Tio melakukan penyerahan dana simbolis kepada Kapolda Sumsel.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur  melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof. dr. Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan itu turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. 

Kapolda Sumsel tak menampik sempat dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan. 

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan," ucap Kapolda Sumsel.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Anggap Anak Akidi Tio Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x