"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).
Kombes Ratno mengatakan hal itu saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara penyerahan simbolis hibah Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel.
Baca Juga: PKS Sayangkan Pejabat Sumsel Bisa Dikibuli Keluarga Akidi Tio soal Bantuan Rp2 Triliun
Heboh soal sumbangan Rp2 triliun itu bermula pada Senin (26/7/2021) saat keluarga almarhum Akidi Tio melakukan penyerahan dana simbolis kepada Kapolda Sumsel.
Bantuan ini diberikan oleh keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof. dr. Hardi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan itu turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam.
Kapolda Sumsel tak menampik sempat dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.
"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan," ucap Kapolda Sumsel.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Anggap Anak Akidi Tio Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.