PAPUA, KOMPAS.TV – Dua oknum Polisi yang melakukan kekerasan saat pemungutan suara ulang Pilkada Nabire 2020 sudah berdamai meminta maaf kepada korban.
Permintaan maaf kedua oknum polisi ini dilakukan di Polres Nabire, Rabu malam (28/7/2021).
Dua oknum polisi sebagai perlaku yakni Bripda YW dan Bripda TR. Keduanya merupakan anggota Polres Nabire, sementara korban kekerasan diketahui bernama Nicolaus Mote (29).
Baca Juga: Aniaya Warga di Nabire Papua, 2 Oknum Anggota Polisi Ini Ditahan
Meski sudah berdamai dan saling meminta maaf, Polda Papua memastikan kasus pemukulan warga saat pemungutan suara ulang Pilkada Nabire 2020 tetap berlanjut.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang melakukan kekerasan tetap berjalan.
Ia juga menyesalkan insiden pemukulan tersebut terjadi. Mathius menyatakan tindakan yang dilakukan Bripda YW dan Bripda TR, anggota Polres Nabire, saat pengamanan pemungutan suara ulang Pilkada Nabire sudah berlebihan.
Mathius juga menegaskan Polda Papua tidak memberi ruang bagi anggota kepolisian untuk melakukan tindakan yang berlebihan kepada masyarakat.
Baca Juga: Oknum Polisi Dikeroyok Massa Karena Diduga Rampas Motor Warga di Deli Serdang Sumut
"Saya perintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan untuk dibawa ke sidang, dan malam tadi saya perintahkan untuk ditahan," ujar Marhius, Kamis (29/7/2021).
Kasus dua oknum polisi pukul warga ini terjadi saat pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire 2020.
Awalnya korban melayangkan aksi protes saat PSU Pilkada Nabire berjalan di TPS 07 Kampung Bumi Wonorejo, Nabire, Rabu pagi (28/7/2021).
Baca Juga: Viral Video Dua Oknum Polisi Pukul Warga di Nabire, Kapolda Papua Minta Maaf
Korban merasa tidak puas dalam proses penghitungan suara. Namun protes tersebut dianggap berlebihan, sehingga ada respons dari aggota Polres Nabire untuk mengamankan agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan aman.
Saat warga yang protes diamankan dari TPS, insiden kekerasan pun terjadi. Oknum polisi Bripda YW memukul korban di bagian kepala saat ingin dinaikkan ke truk, sedangkan rekannya Bripda TR ikut mendorong korban.
Kapolda Mathius menilai tindakan pengamanan tersebut cukup tegas, akan tetapi dirinya menyayangkan penindakan tegas ditambah dengan aksi kekerasan.
“Kami tidak memberi ruang bagi anggota untuk melakukan tindakan yang berlebihan kepada masyarakat. Tegas boleh, tetapi tegas bukan berarti ada kekerasan,” ujar Mathius.
Baca Juga: Dua Anggota Polisi Pukul Warga saat PSU di Nabire, LMA Imbau Warga Tak Terprovokasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.