MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tidak terima dituduh mencuri jagung. Seorang pria di makassar tega menghabisi rekannya sendiri. Bahkan jenazah korban ditimbun dengan batu di bawah jebatan parit.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari sejumlah informasi. Tim jatanras polrestabes makassar kemudian mengejar dan menangkap pelaku.
Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran tak terima dituduh mencuri jagung milik korban di kebun. Pelaku dan korban kemudian terlibat pekelahian yang mengakibatkan korban tewas akibat terkena parang milik korban sendiri yang digunakan pelaku. Kini pelaku terancam pidana 5 tahun penjara.
#PEMBUNUHAN
#petanijagung
#polrestabesmakassar
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.