Kompas TV regional berita daerah

Edarkan sabu dua pemuda ditangkap polisi

Kompas.tv - 2 Juli 2021, 19:05 WIB
Penulis : Kompastv Kendari

KENDARI, KOMPAS. TV - unit satu sub direktorat dua, direktorat reserse narkoba polda sultra, kembali menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

kedua pelaku, yang ditangkap masing – masing berinisial b-i, usia 25 tahun, dan w-n, usia 31 tahun, keduanya adalah warga kecamatan wua – wua.

keduanya ditangkap polisi, di sebuah rumah kos, di jalan martandu lorong ganesa kelurahan anduonohu kecamatan poasia, saat hendak mengambil sabu dengan sistem tempel.

dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket, dengan berat total 10 koma 81 gram, serta dua unit telepon seluler.

kepala sub direktorat dua, direktorat reserse narkoba polda sultra, akbp abdul kadir mengatakan, penangkapan kedua pelaku, berdasarkan laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

# edarkan sabu # dua pemuda # ditangkap polisi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x