BANDUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 700 jenazah yang dimakamkan secara prosedur Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, ternyata tidak terpapar virus corona.
Ratusan jenazah tersebut kala itu terpaksa dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Sebab, mereka meninggal sebelum hasil swab PCR keluar.
Baca Juga: Hati-Hati!! Varian Covid-19 India Menyebar Lebih Cepat, Menkes Sebut Sudah Mendominasi Daerah Ini!!
Akibatnya, dari 700 jenazah yang telah dimakamkan dengan prosedur Covid-19, sebanyak 196 makam di antaranya akhirnya dibongkar atas permintaan keluarga.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, mengatakan ratusan makam yang dibongkar itu sebagian ada yang dipindah ke luar Kota Bandung.
Lalu sebagian lainnya ada pula yang dipindah ke pemakaman keluarga dan TPU di Kota Bandung.
Baca Juga: Ganjar Minta Bupati Kudus Tegas kepada Para Camat Terkait Penanganan Covid-19
"Sebanyak 71 jenazah dipindahkan ke luar Kota Bandung. Sementara sisanya, 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," kata Bambang dikutip dari Tribunnews.com Senin (14/6/2021).
Bambang menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, semua pasien yang dirawat di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19 harus menjalani swab PCR.
Hal itu untuk memastikan apakah pasien tersebut terpapar oleh Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Angka Kematian Anak Akibat Covid-19 Tinggi, Rencana Sekolah Tatap Muka Tetap Lanjut?
Sayangnya, karena hasil swab PCR baru keluar empat hari kemudian, mereka ratusan pasien yang sejak awal ditangani dengan prosedur Covid-19 itu meninggal terlebih dahulu.
Karena itu, pasien yang meninggal sebelum hasil swab PCR keluar oleh pihak rumah sakit langsung dikategorikan sebagai pasien yang meninggal dengan indikasi terpapar Covid-19.
Hal inilah, kata Bambang, yang membuat pasien-pasien yang meninggal itu langsung dibawa ke tempat permakaman khusus Covid di TPU Cikadut.
Baca Juga: 600 Lebih Anak Indonesia Meninggal Karena Covid-19, Tertinggi se-Asia Tenggara
"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal itu karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ucap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, idealnya semua jenazah yang dimakamkan di tempat permakaman khusus ini adalah mereka yang sudah dipastikan terpapar Covid-19.
Dia memastikan lahan khusus untuk permakaman pasien yang meninggal karena Covid-19 di TPU Cikadut terbilang luas, yakni 20 ribu meter persegi.
Menurut Bambang, lahan seluas itu cukup untuk membuat sekitar 5.000 liang lahat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Pernikahan di Madiun Bertambah Menjadi 88 Orang
"Saat ini yang sudah terpakai baru 5.600 meter persegi, atau baru 1.400 liang lahat. Ini berarti masih tersisa 3.600-an liang lahat lagi," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.