KUPANG, KOMPAS.TV - 4 pemuda dan 2 pemudi dibekuk aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka di sebuah kamar kos di Kelurahan Kota Uneng, Maumere, Kabupaten Sikka, pagi kemarin.
Saat dibekuk mereka tengah tidur bersamaan bahkan ada yang tidak mengenakan baju.
Para pemuda dan pemudi itukemudian dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Sikka untuk dimintai keterangan.
Aparat Polisi Pamong Praja membekuk pemuda dan pemudi itu atas laporan pemilik indekos.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga para pemudi dan pemuda tersebut terlibat pesta miras dan seks.
Karena itu petugas langsung memberi teguran keras dan meminta mereka membuat surat pernyataan.
Pihak Sat Ppol PP juga meminta peran serta masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dengan memberi laporan kepada aparat.
Usai diperiksa, keenam pemuda dan pemudi tersebut langsung diantar pulang ke rumah masing-masing.
#pestaseks #mudamudi #kotamumere
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.