ACEH, KOMPAS.TV - Sejumlah warung kopi di kota Banda Aceh disegel satgas penanganan Covid-19 karena masih buka hingga tengah malam.
Tujuh warung kopi serta sejumlah warung makan di sekitar simpang Surabaya, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, langsung disegel karena melanggar aturan jam malam dan melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Pintu Masuk Pasar Ditutup Petugas Sesuai Jam Malam, Operasional Pusat Perbelanjaan Dibatasi
Penutupan warkop dilakukan menindaklanjuti batas waktu berjualan sesuai peraturan Wali Kota Banda Aceh, nomor 20 tahun 2020.
Serta untuk mencegah penyebaran corona di wilayah Banda Aceh, garis polisi sudah dipasang di warkop dan warung yang melanggar jam malam.
Baca Juga: Viral! Petugas Satpol PP Singkawang Tendang Kursi di Warung Kopi saat Razia Prokes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.