Selain meminta warga DIY untuk melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing, Sri Sultan HB X juga tidak akan menggelar halalbihalal atau open house pada Hari Raya Idulfitri 1442 H ini.
Ia menilai, dengan menggelar open house dapat menimbulkan kerumunan sehingga rentan akan penyebaran Covid-19.
"Nggak, saya enggak melakukan (menggelar open house), bisa membuat kerumunan jadi nggak usah," tambah dia.
Lebih lanjut disampaikannya, hal serupa juga akan dilakukan oleh kabupaten dan kota yang ada di DIY.
"Termasuk juga di kabupaten-kabupaten (tidak melakukan open house), tahun lalu kan juga begitu itu kan tempat berkerumun," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KSPI: Gubernur Jabar Keliru, Harusnya Naikkan UMP seperti Anies, Ganjar, dan Sri Sultan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ mengenai pelarangan buka bersama selama Ramadan dan open house atau halalbihalal Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Tito meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk mengeluarkan instruksi terkait larangan itu. Larangan menggelar open house ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan.
"Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," dikutip dari lembaran SE yang telah dikonfirmasi ke Kemendagri, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Masjid Istiqlal Tidak Mau Gelar Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.