Kompas TV regional peristiwa

ART Tak Digaji hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing oleh Majikan, Pemkot Surabaya Minta Usut Tuntas

Kompas.tv - 10 Mei 2021, 17:31 WIB
art-tak-digaji-hingga-dipaksa-makan-kotoran-kucing-oleh-majikan-pemkot-surabaya-minta-usut-tuntas
Ilustrasi: asisten rumah tangga (ART) korban kekerasan. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

EAS ini merupakan ART yang mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya. Selain kerap mendapat kekerasan, korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, korban saat ini tengah dirawat secara intensif atas luka fisik yang dialami.

Baca Juga: Tiga Anak Ini Disiksa dan Dipaksa Mengaku Sebagai Pelaku Pencurian

"Perawatan fisik kepada korban itu pasti, itu jaminan pemerintah kota. Korban akan kami rawat sampai kondisinya sembuh betul, pulih kesehatannya," kata Armuji, Senin (10/5/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selain melakukan perawatan intensif kepada korban, Armuji menyebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan tim psikolog untuk bisa memulihkan trauma psikis akibat perlakuan tidak manusiawi yang diterima korban.

"Tidak hanya korban, anaknya juga perlu didampingi psikiater untuk menguatkan dan memulihkan kembali kondisinya," ujar dia.

Sebab, sejak mendapat kekerasan tidak manusiawi, korban terpisah dengan sang anak.

Apabila kondisi korban sudah membaik, ia segera dipertemukan dengan anaknya.

Selain itu, pihaknya akan menemui keluarga korban dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menurut Armuji, korban merupakan warga asal Jombang.

"Kalau sudah sembuh harus dipertemukan. Karena si anak posisi di Sidoarjo. Si Ibu masih dirawat. Ini kan menurut keterangannya, suami ibu ini kan orang Jombang. Keluarga ini dari Jombang. Nanti kami akan menghubungi Pemerintah Kabupaten Jombang karena ada warganya yang telah bekerja di Surabaya mengalami penganiayaan," tutur Armuji.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Desak Polisi Usut Tuntas

Armuji menegaskan akan mengawal kasus kekerasan yang dialami EAS. Ia pun meminta Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Itu pasti, ini sudah mengusut dan memanggil majikan korban. Informasinya sudah diperiksa. Nanti kalau sudah sembuh total EAS ini akan dipanggil oleh polisi. Sekarang ini dia masih trauma, memberi keterangan pun takut-takut," kata Armuji.

Ia berharap, kasus ini bisa menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan kekerasan kepada siapaun dan dengan dalih apa pun.

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap EAS sedang diselidiki.

Menurut Oki, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dari kasus tersebut. Namun, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat akan segera diungkap.

"Kami masih melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami ungkap," ujar Oki.

Baca Juga: Viral Polisi Peluk Pemudik Motor yang Emosi, Ternyata Begini Cerita di Baliknya

Adapun sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh majikannya.

Korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.

ART bernama EAS (45) ini bahkan dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan.

EAS mengatakan, sejumlah tindakan kekerasan terjadi pada bulan ketiga saat dirinya mulai bekerja. Kasus dugaan kekerasan tersebut berlangsung selama 10 bulan.

"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," kata EAS, yang kini dirawat di Liponsos Keputih milik Pemkot Surabaya, Minggu (9/5/2021).

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x