JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pertanian (Kementan) mengupayakan agar harga sapi hidup di tingkat peternak minimal Rp48.000 sampai Rp50.000 per kilogram (kg) dari bobot badan sapi.
Direktur Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda menyatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup.
"Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah kami akan mengevaluasi. Jika ditemukan pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp48.000 sampai Rp50.000 per kg bobot badan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi," kata Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Kementan juga akan memprioritaskan kebijakan untuk mendukung peternak lokal, termasuk mengendalikan impor daging sapi secara selektif.
Baca Juga: Beri Jaminan dan Perlindungan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Ajak Peternak Daftar Asuransi Sapi
"Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat," ujarnya.
Kemudian, pemerintah pusat juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.
Agung menyampaikan, langkah-langkah tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap peternak lokal.
Dengan kebijakan yang mendukung, pemerintah berharap peternak dapat terus bersaing secara sehat dan mendapatkan manfaat optimal dari usaha mereka.
Baca Juga: Mentan Tegaskan Jajaran Jangan Minta Fee Perizinan Impor Sapi
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak lokal dengan memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tidak jatuh di bawah Rp48.000 hingga Rp50.000 per kilogram bobot badan.
Mentan menyatakan, kebijakan itu menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
"Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48.000-Rp50.00p itu garis minimal, jangan di bawah itu," Andi Amran.
Pernyataan ini disampaikan setelah Mentan Andi Amran mendengar langsung keluhan dari peternak terkait rendahnya harga jual sapi hidup.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik atau BPS Ungkap Impor Susu 2024 Tembus 257 ribu Ton atau Naik 7,07 Persen
Untuk menanggapi hal ini, Mentan menginstruksikan Dirjen PKH segera bertindak untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah pihak-pihak tertentu memainkan harga di pasar yang merugikan peternak.
"Pak Dirjen PKH (Agung) jangan keluarkan rekomendasi impor (daging) yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga (jual) di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita," tegasnya.
Andi Amran juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung peternak lokal melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada mereka, termasuk memperketat regulasi impor untuk melindungi pasar domestik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.